Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024
|
Senin, 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan Pengawasan Terhadap Kegiatan Deklarasi damai pada pilkada 2024. hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pasangan Calon, Media serta Pendukung Masing-masing Pasangan Calon.
Dalam kegiatan tersebut,pembacaan deklarasi damai dibacakan oleh Kadiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Iklam Patonaung dan di ikuti oleh ke empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, kemudian diiikuti dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi dan Pakta Integritas oleh empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian disusul dengan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Pengusung dan Saksi.
Dalam momentum deklarasi pemilihan damai,sebagai bentuk atau simbolisasi maka dilakukan pelepasan burung merpati oleh ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,Ketua KPU dan Ketua Bawaslu,serta Forkopimda yang hadir,dan dilanjutkan dengan foto bersama. diakhir kegiatan ditutup dengan sambutan dari ketua KPU Bapak Absan R. Tahendung dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten I Setda Bapak Johanis Pilat, serta penyerahan maskot pilkada damai kepada pasangan calon, Forkopimda, Ketua dan Pimpinan Bawaslu yang diserahkan oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penulis : Macsi
Foto : Stenly
Editor : EL