Bawaslu Sangihe Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024
|
Senin, 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan Pengawasan Terhadap Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pasangan Calon, Media serta Pendukung Masing-masing Pasangan Calon. Berdasarkan Berita Acara nomor :175/PL.02.3-BA/7103/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024, nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut:
1. Jabez Ezar Gaghana, SE., ME dan Pdt. Patras Madonsa, MTh diusung partai Golongan Karya dan Demokrat.
2. Michael Thungari, S.E., M.M dan Tendris Bulahari diusung partai Nasdem
3. dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, S.E diusung partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Dr. Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia diusung partai politik Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai PERINDO
kemudian hasil Penetapan nomor urut pasangan calon dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe nomor 218 Tahun 2024 yang kemudian diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Absan R. Tahendung kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Edmon B. N. Dolongseda, S.IP. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe berakhir Pukul 13.10 WITA.
Penulis : Andrew
Foto : Stenly
Editor : EL