Bawaslu Sangihe Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
|
Tahuna, 8 Desember 2025 — Berlokasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwullan IV digelar. Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung berjalan dengan baik. dalam Rapat Pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Abdullah Makitulung, M.Pd.I, Memberikan Masukan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait dengan NIK 99. Dimana Abdulah mengambil sampel di Kelurahan Soataloara I ada salah satu warga yang memiliki NIK 99 dan Abdulah menegaskan bahwa terkait dengan warga Masyarakat yang mempunyai NIK 99 atau merupakan warga negara Philipine jangan dulu di TMS-kan sampai dengan dilaksanakannya Coklit terbatas terhadap nama yang bersangkutan, dan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima dengan baik masukan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : 85/PP.07-BA/7103/3/2025, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Menetapkan Rekapiitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, ditetapkan dengan rincian, Jumlah Laki-laki 53961, Jumlah Perempuan 53111, Total 107072. Rapat pleno ditutup dengan Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Penulis : Andrew
Foto : Stenly
Editor : EL