Bawaslu Sangihe Hadiri Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe
|
Minggu, 22 September 2024 pukul 16.15 WITA, bertempat di Aula Lantai 2 kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Wenseslaus Makawaehe S.PI, M.Si Menghadiri Kegiatan Rapat Pleno tertutup Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Absan R. Tahendung, SE. dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Iklam Patonaung, Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Ikchsan Panawar (Via Zoom Karena sedang berada di Manado), Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Alwi Kawoka, S.Pd, ME, dan Staf Sub bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Joni Budiman selaku notulen.
Dalam Rapat Pleno tersebut dimulai dengan Pembacaan hasil Verifikasi Administrasi berkas perbaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Bapak Alwi Kawoka, S.Pd, ME. dilanjutkan dengan Pencermatan bersama berkas administrasi perbaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Ketua dan Komisioner KPU KabupatenKepulauan sangihe. setelah dilakukan pencermatan bersama terhadap berkas administrasi perbaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe maka, berkas 4 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat. rapat pleno tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepl. Sangihe, Pembacaan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Konferensi Pers di depan Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penulis : Fakhri
Foto : Stenly
Editor : EL